Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Barito Kuala

Dinas Perkim Data Perumahan di Delapan Kecamatan Batola, Tujuannya Untuk Ini  

Avatar
685
×

Dinas Perkim Data Perumahan di Delapan Kecamatan Batola, Tujuannya Untuk Ini  

Sebarkan artikel ini
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batola melakukan pendataan perumahan. (foto: faqih)
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batola melakukan pendataan perumahan. (foto: faqih)

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batola melakukan pendataan perumahan di beberapa kecamatan dan desa di kabupaten Barito Kuala. Tujuannya, agar tidak salah sasaran dalam melaksanakan pembangunan.

BATOLA, koranbanjar.net – Pendataan dilakukan di 8 kecamatan dan 104 desa di Kabupaten Barito Kuala. Pendataan ini bertujuan agar dalam pembangunan tidak salah sasaran, dan tidak ada yang terlewatkan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Oleh karena itu pendataan ini sangat penting, dalam rangka mendukung program pemerintah daerah yang melaunching Rumah Data Satu Data Untuk Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.

Hal demikian diutarakan Kasi Kawasan Permukiman Perkotaan, Mukrim SSos kepada koranbanjar.net Minggu (19/09/2021).

“Basis data (database) yang merupakan suatu kelompok di dalamnya, ada sekumpulan data yang saling berhubungan agar memudahkan kegiatan tersebut untuk mendapatkan sebuah informasi. Untuk merencanakan pembangunan diperlukan data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pembangunan yang dilaksanakan tidak salah sasaran,” katanya.

“Karena, seringkali pemerintah pusat (Kementerian) ingin melaksanakan program atau kegiatan di daerah dan memintan data kepada daerah. Ketika daerah tidak dapat menyajikan data yang diinginkan, maka program atau kegiatan akan dipindahkan ke lokasi atau daerah yang memiliki data,” tambahnya.

Adapun kegiatan yang akan dilakukan Disperkim yaitu, Data Perumahan yang mencakup nama penghuni, NIK (Nomor Induk keluarga), RT Kelurahan/Desa Kecamatan, status rumah, status tanah, jenis atap, dinding, kondisi rumah dan lainnya.

“Tahun 2021 ini dikarenakan keterbatasan anggaran pendataan rumah hanya 8 Kecamatan dan 104 desa yang akan didata, dari 17 kecamatan di Kabupaten Barito Kuala,” tutupnya.(mj-39/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh