Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Dinas Kominfo Kabupaten Banjar Launching Aplikasi Siparing

Avatar
186
×

Dinas Kominfo Kabupaten Banjar Launching Aplikasi Siparing

Sebarkan artikel ini
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Banjar launching (luncurkan) Inovasi Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan dan Monitoring (Siparing), di Aula Cakrawala DKISP Banjar, Jumat (19/7/2024 ) pagi. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Banjar launching (luncurkan) Inovasi Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan dan Monitoring (Siparing), di Aula Cakrawala DKISP Banjar, Jumat (19/7/2024 ) pagi.

BANJAR,koranbanjar.net – Hadir juga dalam peluncuran Siparing Sektretaris DKISP Kabupaten Banjar Faisal beserta para kabid, kasi dan kasubag.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala DKISP Kabupaten Banjar HM Aidil Basith menjelaskan latar belakang peluncuran “Siparing” adalah UU Aparatur Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, menyebutkan bahwa mempercepat pelaksanaan transformasi ASN untuk mewujudkan ASN dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal adaptif.

Juga, kolaboratif perlu dilakukan penyempurnaan terhadap manajemen ASN, dan ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah tidak sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan fungsi ASN dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti.

“Melalui Siparing pada DKISP Banjar diharapkan dalam penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah khususnya pada Subbag Perencanaan menjadi lebih optimal baik dari verifikasi internal dan pengumpulan bahan dari monitoring, pengevaluasian dalam penyusunan laporan pelaksanaanya,” ujar Basith.

Selain itu melalui Siparing lanjut Basith juga memberi manfaat seperti terlaksananya kegiatan pelaksanaan verifikasi internal usulan perencanaan program dan kegiatan.

Terlaksananya kegiatan pemantauan atau Monev pelaksanaan program dan kegiatan, terlaksananya kegiatan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan.

Terlaksananya kegiatan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dan tersedianya bahan penyusunan laporan pelaksanaan standar pelayanan minimal di bidang-bidang.

Aidil Basith mengaskan Siparing juga merupakan adopsi dan adaptasi hasil studi lapangan pelayanan publik yang pernah dilaksanakan di Kabupaten Badung Provinsi Bali beberapa waktu lalu.

Adapun uraian tugas Sub Bagian Perencanaan adalah menyiapkan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan dinas, menyusun laporan program dan kegiatan dinas secara berkala

berdasarkan unit di lingkungan dinas dan menghimpun Standar Pelayanan Minimal bidang Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, laporan pertanggungjawaban, laporan akuntabilitas kinerja dinas

Penilaian Mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi serta laporan lainnya berdasarkan masukan unit di lingkungan dinas. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh