BANJARBARU,koranbanjar.net – Guna menciptakan kondisi budaya pengawasan kegiatan Pemerintahan yang mendeteksi terjadinya kemungkinan penyimpangan serta meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan Negara, pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) lakukan diklat.
Diklat tersebut dinamakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bagi pejabat administrator. Hari ini, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh lingkungan Pemprov dan Kabupaten Banjar.
“Mereka yang hadir, mengikuti pelatihan diklat ini agar memahami tugas pengendalian intern dari sisi keuangan, masalah terkait dengan tugas yang mereka lakukan,” ujarnya Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris Makkie kepada sejumlah wartawan saat ditemui usai membuka diklat di Aula BPSDMD Kalsel, Banjarbaru, Senin (14/10/2019) siang.
Ia mengungkapkan, agar mencapai good government melalui SPIP dimulai dari pengawasan dipengendalian intern terlebih dahulu.
“Sebelum ke pengawas eksternal, kalau sudah intern diawasi dengan baik ini akan aman. Dilaksanakannya kegiatan SPIP ini akan meningkatkan kualitas dan kapasitas pejabat khususnya bidang kelola administrator,”katanya.
Dirinya berharap, SPIP ini dapat meningkatkan tata kelola administrator lebih baik. Sehingga, dapat mewujudkan sistem pengendalian yang baik.
“Jika dilakukan terus menerus, dapat dipastikan capaian dan efektifitas program, ketaatan terhadap perundang-undangan terawasi,”pungkasnya. (ykw/maf)