Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Diklat Dasar Mediator Hubungan Industrial di Kabupaten Banjar

Avatar
225
×

Diklat Dasar Mediator Hubungan Industrial di Kabupaten Banjar

Sebarkan artikel ini
Direktur Bina Mediator Hubungan Industrial (MHI) Tim PPSDM Kementerian Ketenagakerjaan, Adriani (tengah) di Aula Kantor BKPSDM Banjar, Selasa (6/9/2022) pagi. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Sekda Banjar HM Hilman menyambut baik diadakannya Diklat Dasar Mediator Hubungan Industrial di Kabupaten Banjar.

BANJAR, koranbanjar.net – Kegiatan yang dilaksanakan BKPSDM Kabupaten Banjar ini dihadiri Direktur Bina Mediator Hubungan Industrial (MHI) Tim PPSDM Kementerian Ketenagakerjaan Adriani di Aula Kantor BKPSDM Banjar, Selasa (6/9/2022) pagi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kegiatan ini perihal pendalaman materi Praktik Kerja Lapangan (PKL) Diklat Dasar Angkatan 90, yang dibuka oleh Direktur Bina MHI Adriani dan hadir Widyaiswara Ahli Utama Sahat Sinurat.

Juga, Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel dan Kabupaten Banjar, Plt Kepala BKPSDM Banjar serta Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru.

Pelaksanaan PKL diklat dasar mediator industrial diikuti oleh 5 peserta, yaitu 3 orang dari Kabupaten Banjar dan 2 dari Kota Banjarmasin.

Pelaksanaan PKL direncanakan sekitar 3 minggu dimulai pada 12 September – 2 Oktober 2022.

Direktur Bina MHI Tim PPSDM Kementerian Ketenagakerjaan Adriani menyampaikan, tujuan kegiatan untuk menyediakan mediator (pejabat fungsional) yang dibina Kementerian Ketenagakerjaan agar menjadi mediator handal dan berkompeten.

”Agar bisa melaksanakan dilapangan dengan baik mampu menciptakan keharmonisan antara pekerja dan pengusaha sehingga banyak menciptakan lapangan kerja baru serta dapat mengentaskan pengangguran dan kemiskinan baik di Kabupaten Banjar maupun di Kalimantan Selatan pada umumnya,” ucapnya.

Sementara Sekda Banjar HM Hilman mengatakan, kegiatan tersebut adalah wujud nyata upaya pemulihan ekonomi daerah yang dilakukan oleh Pemkab Banjar yang didukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Untuk bisa memulihkan ekonomi, fasilitasi dan keberadaan mediator melakukan pembinaan hingga harmonisasi antara pengusaha dengan serikat pengusaha, pekerja dengan serikat pekerja bisa harmonis hingga salah satu keuntungan ada Pendapatan Asli Daerah, didapatkan dari pajak dan retribusi yang dilakukan,” imbuhnya.

Ia menyebut Kabupaten Banjar belum memiliki mediator, karena mediator yang sebelumnya sudah purna tugas.

Hilman berharap 3 orang tersebut menjadi ujung tombak pemulihan ekonomi melalui kegiatan-kegiatan usaha dan investasi yang ada di Kabupaten Banjar bisa berjalan dengan baik dan harmonis.

Sehingga produktifitas juga pertumbuhan ekonomi meningkat sesuai dengan visi Bupati Banjar yaitu mewujudkan masyarakat yang Maju, Mandiri dan Agamis (Manis). (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh