BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru melalui Bidang PPUD dan Bidang SDA mendatangi eks lokalisasi Batu Besi, Rabu (09/05) lalu. Untuk memastikan rumah yang kamarnya kemarin ditinggali tak lagi digunakan oleh PSK sebagai tempat prostitusi akan dibongkar oleh pemilik dengan kesadaran sendiri.
Sesampainya di lokasi, petugas pun memanggil sang pemilik rumah yang ternyata mengaku tak tahu menahu bahwa rumah yang tanahnya baru dibelinya beberapa bulan lalu itu, ternyata digunakan sebagai tempat prostitusi.
“Saya nggak nyewakan dan saya nggak tahu karena waktu saya beli rumah ini dalam keadaan kosong. Tanah ini mau saya gunakan sebagai gudang batako, tanah ini juga baru saya beli sekitar 3 bulan yang lalu,” ujar pemilik tanah yang diketahui bernama Yanto itu.
Sementara si PSK beinisial S mengaku diberitahu oleh temannya bahwa rumah itu disewakan dengan biaya sebesar Rp500.000 per bulan.
“Saya dikasih tahu sama teman kalau disini disewakan. Uangnya udah saya kasih sama orangnya juga,” tuturnya.
Kepala Seksi Sidik dan Lidik Satpol PP Kota Banjarbaru, Syakir menjelaskan bahwa jika prosedur dari Satpol PP jika di dalam rumah itu pernah kedapatan PSK yang menggunakan rumah itu sebagai tempat prostitusi maka rumah itu harus ditindak lanjuti dengan pembongkaran kamar-kamarnya.
“Tetapi itu dilakukan atas dasar kesadaran sendiri, dengan diawasi oleh petugas,” ujarnya.
Lalu, si pemilik tanah berjanji akan membongkar sendiri keesokan harinya dan akan diperiksa kembali oleh petugas hari Senin (14/05) mendatang. Untuk memastikan apakah telah benar-benar dilakukan pembongkaran pada kamar-kamarnya sesuai instruksi dari petugas.(ana)