Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Diduga Pengedar Narkotika, Polisi Ringkus Pria Beserta 23 Paket Sabu

Avatar
531
×

Diduga Pengedar Narkotika, Polisi Ringkus Pria Beserta 23 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
Pelaku pengedar sabu usai diringkus Unit Satnarkoba Polres Kotabaru. (Sumber Foto: Polres Kotabaru/Koranbanjar.net)
Pelaku pengedar sabu usai diringkus Unit Satnarkoba Polres Kotabaru. (Sumber Foto: Polres Kotabaru/Koranbanjar.net)

Jajaran Satres Narkoba Polres Kabupaten Kotabaru mengamankan pria yang diduga kuat sebagai pengedar paket sabu.

KOTABARU, koranbanjar.net Pemuda tersebut diketahui berinisial MF (28). Yang merupakan warga Jalan pembangunan 3 Blok C Desa Semayap, Pulau Laut Kotabaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasatres Narkoba AKP Nur Alam mengatakan, pelaku diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Pelaku dibuat tak berkutik petugas saat berada di Jalan Demang Lehman, Desa Dirgahayu, Pulau Laut Utara, Kotabaru, tepatnya di depan sebuah kontrakan.

Selain pelaku, sebanyak 23 paket jenis sabu berhasil disita sebagai barang bukti pada Sabtu (7/1/2023) lalu.

“Setelah dilakukan penggeledahan didapati puluhan paket sabu seberat 4,31 gram,” ujar Alam, Sabtu (14/1/2023) siang.

Berdasarkan temuan itu, pelaku beserta barang buktinya lantas digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kepada polisi, pelaku mengaku memperoleh puluhan paket sabu siap edar tersebut dari Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

(cah/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh