Jajaran Satres Narkoba Polres Kabupaten Kotabaru mengamankan pria yang diduga kuat sebagai pengedar paket sabu.
KOTABARU, koranbanjar.net – Pemuda tersebut diketahui berinisial MF (28). Yang merupakan warga Jalan pembangunan 3 Blok C Desa Semayap, Pulau Laut Kotabaru.
Kasatres Narkoba AKP Nur Alam mengatakan, pelaku diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Pelaku dibuat tak berkutik petugas saat berada di Jalan Demang Lehman, Desa Dirgahayu, Pulau Laut Utara, Kotabaru, tepatnya di depan sebuah kontrakan.
Selain pelaku, sebanyak 23 paket jenis sabu berhasil disita sebagai barang bukti pada Sabtu (7/1/2023) lalu.
“Setelah dilakukan penggeledahan didapati puluhan paket sabu seberat 4,31 gram,” ujar Alam, Sabtu (14/1/2023) siang.
Berdasarkan temuan itu, pelaku beserta barang buktinya lantas digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kepada polisi, pelaku mengaku memperoleh puluhan paket sabu siap edar tersebut dari Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
(cah/rth)