Unit Buser Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, meringkus pria diduga mucikari yang menjualkan wanita via aplikasi MiChat.
KOTABARU, koranbanjar.net – Pemuda 22 tahun yang ditangkap merupakan warga Jalan Sukaraja, Gang Kontak, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru.
“Setelah diamankan, pelaku ternyata mengaku memiliki empat wanita muda pemuas birahi lelaki hidung belang,” ujar Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, Kamis (12/1/2023) sore.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan warga ke polisi. Dari laporan tersebut, Unit Buser Macan Bamega langsung melakukan penyelidikan.
Tim Buser lantas menuju ke sebuah hotel di kawasan pusat Kotabaru. Polisi kemudian menemukan pelaku yang sedang menjajakan sejumlah wanita, melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.
Lewat aplikasi tersebut, pelaku mencarikan pelanggan dengan cara menunjukkan sejumlah foto wanita ke calon pelanggan. Jika transaksi berhasil, pelanggan itu akan mendatangi ke kamar hotel yang sebelumnya sudah diinformasikan. Para PSK online itu dia datangkan dari luar wilayah Kotabaru, termasuk Banjarmasin.
“Upahnya bervariasi. Jika kesepakatan antara pelanggan dan wanita berhubungan badan dipatok harga Rp500 ribu, maka pelaku meminta jatah Rp100 ribu. Dan harga ketika harga sepakat Rp250 ribu maka pelaku hanya meminta jatah Rp50 dari persenan tersebut,” pungkasnya.
(cah/rth)