Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Diduga Menjajakan Sejumlah Wanita Secara Online, Pemuda di Kotabaru Diringkus Macan Bamega

Avatar
981
×

Diduga Menjajakan Sejumlah Wanita Secara Online, Pemuda di Kotabaru Diringkus Macan Bamega

Sebarkan artikel ini
Pria asal Kotabaru diduga melakukan jual beli wanita secara online usai diringkus Tim Macan Bamega (Sumber Foto: Polres Kotabaru/Koranbanjar.net)
Pria asal Kotabaru diduga melakukan jual beli wanita secara online usai diringkus Tim Macan Bamega (Sumber Foto: Polres Kotabaru/Koranbanjar.net)

Unit Buser Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, meringkus pria diduga mucikari yang menjualkan wanita via aplikasi MiChat.

KOTABARU, koranbanjar.net Pemuda 22 tahun yang ditangkap merupakan warga Jalan Sukaraja, Gang Kontak, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Setelah diamankan, pelaku ternyata mengaku memiliki empat wanita muda pemuas birahi lelaki hidung belang,” ujar Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, Kamis (12/1/2023) sore.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan warga ke polisi. Dari laporan tersebut, Unit Buser Macan Bamega langsung melakukan penyelidikan.

Tim Buser lantas menuju ke sebuah hotel di kawasan pusat Kotabaru. Polisi kemudian menemukan pelaku yang sedang menjajakan sejumlah wanita, melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.

Lewat aplikasi tersebut, pelaku mencarikan pelanggan dengan cara menunjukkan sejumlah foto wanita ke calon pelanggan. Jika transaksi berhasil, pelanggan itu akan mendatangi ke kamar hotel yang sebelumnya sudah diinformasikan. Para PSK online itu dia datangkan dari luar wilayah Kotabaru, termasuk Banjarmasin.

“Upahnya bervariasi. Jika kesepakatan antara pelanggan dan wanita berhubungan badan dipatok harga Rp500 ribu, maka pelaku meminta jatah Rp100 ribu. Dan harga ketika harga sepakat Rp250 ribu maka pelaku hanya meminta jatah Rp50 dari persenan tersebut,” pungkasnya.

(cah/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh