Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Diduga Ingin Tawuran, Pemuda Gambut Ini Diamankan Karena Bawa Karambit

Avatar
607
×

Diduga Ingin Tawuran, Pemuda Gambut Ini Diamankan Karena Bawa Karambit

Sebarkan artikel ini
AP (19) Ditahan Akibat Membawa Sajam Jenis Karambit, Minggu (10/9/2023). (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Seorang pemuda AP warga Malintang Gambut diamankan anggota Polsek Banjarbaru Utara karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis karambit, Minggu (10/9/2023) dini hari.

BANJARBARU, koranbanjar.net Sebelum diamankan, pelaku berusia 19 tahun ini bersama teman-temannya cekcok dengan kelompok lainnya di Jalan Pangeran Suriansyah Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lalu kedua kelompok itu janjian di lokasi lain, tepatnya di depan Hotel Lerina Inn di Jalan Kastela Kelurahan Kemuning Banjarbaru.

“Aksi keributan itu kemudian dibubarkan anggota saat melintas. Didapati satu pemuda memegang sajam di tangan kanannya lalu kita amankan,” ucap Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yovie, Rabu (13/9/2023).

Dari tangan pelaku, diamankan sajam jenis karambit dengan panjang 15.5 Cm yang terbuat dari besi lengkap dengan hulu dan kumpangnya.

“Pelaku kini sudah berada di Polsek beserta barang buktinya,” katanya.

AP (19) dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat no 12 tahun 1951. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh