Di balik peristiwa penggerebekan penimbunan minyak goreng di Desa Tatah Layap, Kecamatan Tatah Makmur, ternyata tersangka, Zakiah diduga menimbun minyak tersebut berbulan-bulan, akhirnya kedaluwarsa.
BANJAR, koranbanjar.net – Berdasarkan penelusuran media ini kepada beberapa warga Desa Tatah Layap Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar, Jumat (11/2/2022) telah ditemukan informasi, ternyata pelaku tumpuk minyak goreng itu sudah cukup lama.
Di dekat gudang yang dipasang policeline terdapat sebuah kios rokok dan minuman berukuran kecil. Di dalamnya seorang perempuan tinggal bersama suaminya, seorang sopir tronton.
“Sayang kan akibat terlalu lama menumpuk minyak, kemungkinan sudah kedaluwarsa, kalau tidak salah 3 tahun lamanya,” ujarnya yang mengaku bernama Siti ini.
Walau demikian, dirinya kaget setelah adanya penggerebekan Jumat malam itu, dan sama sekali tidak mengetahui perkara yang terjadi.
“Kaget ai malam itu, banyak polisi juga di depan warung saya ini, saya gak berani nanya-nanya juga, karena gak tahu permasalahannya,” tuturnya sembari mengatakan sempat dirinya ditanya – tanya oleh pihak kepolisian waktu itu.
Menurut pengamatannya, kadang-kadang masuk sebuah mobil truk besar (puso) ke dalam gudang itu, namun tidak berapa lama keluar lagi.
“Tetapi pintunya ditutup, tidak tahu apa yang dibawa atau dikeluarkan dari dalam truk itu,” ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, masih sepengetahuan dirinya bersama suami, kadang pula ada sebuah mobil fortuner masuk ke dalam gudang, lalu pintu gudang ditutup.
“Entah siapa yang datang pulang pergi, pintu gudang pun ditutup, setelah mobil pribadi itu masuk,” ucapnya.
Terkait minyak itu sudah kedaluwarsa, senada juga diungkapkan salah satu anak penjaga malam (wakar) gudang yang diketahui milik Haji Yani (Haji Aini) ini.
“Menurut habar bubuhannya (masyarakat), minyak goreng itu rencananya ingin dibawa kembali ke Jawa, Surabaya mungkin karena kedaluwarsa,” tutur pemuda berusia sekitar 19 tahun ini.
Media ini mencoba menghubungi pemilik gudang untuk meminta konfirmasi dengan mencoba menghubungi nomor telepon yang tertulis di dinding gudang.
Namun sayangnya beberapa kali ditelepon dan dichat via Whatsapp, tidak aktif.
Media ini terus melakukan penelusuran untuk mengetahui siapa pemilik gudang dan si tersangka dugaan penimbun minyak, Zakiah.
Peda pemberitaan sebelumnya, sebanyak 31.320 liter minyak goreng diduga ditimbun di sebuah gudang di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Hal itu berdasarkan hasil penggerebekan petugas pada Jumat (4/3/2022).
“Sebanyak kurang lebih 1.000 kardus yang berisi minyak goreng sejumlah 31.320 liter di gudang,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Suhasto kepada wartawan melalui jumpa pers, Selasa (8/3/2022).
Ribuan karton minyak goreng tersebut dimiliki seseorang bernama Zakiah. Dari penyelidikan kepolisian, diketahui bahwa dia membeli minyak itu dari Surabaya.
Saat menggerebek, polisi menemukan sejumlah minyak goreng dalam kemasan merek berbeda-beda.
Diduga minyak itu telah dibeli Zakiah dari waktu lama dan belum laku terjual semuanya.
“Minyak goreng dalam kemasan tersebut dibelinya sejak satu tahun yang lalu namun karena tidak habis terjual,” jelas dia.
Suhasto menerangkan bahwa penyimpanan minyak dalam jumlah banyak di tengah kelangkaan itu tidak dilakukan dengan perizinan dinas terkait. Sehingga, kepolisian melakukan upaya penegakan hukum.
Kepolisian pun telah memasang garis polisi di gudang Zakiah tersebut. Penyelidikan terkait kasus itu saat ini masih dilakukan dengan memeriksa karyawan, pemilik gudang, hingga saksi ahli terkait.(yon/sir)