Selain 13 hunian sementara untuk 13 kepala keluarga, bantuan berupa kasur, bantal, selimut, 25 paket alat sekolah, dan 50 paket alat shalat diserahkan di Kampung Rawang, Malampah, Pasaman, Sumatera Barat.
PASAMAN, koranbanjar.net – Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping bekerja sama dengan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Pasaman menyalurkan bantuan dari Dharmayukti Karini Mahkamah Agung kepada korban gempa Pasaman di Kampung Rawang, Malampah, Pasaman, Sumatera Barat.
Bantuan yang diberikan pada Senin (28/3/2022) tersebut berupa 13 hunian sementara untuk 13 kepala keluarga beserta kasur, bantal, selimut, 25 paket alat sekolah, dan 50 paket alat shalat.
Ketua Daerah Dharmayukti Karini Sumatera Barat Lili Febria Amril, berharap bantuan ini dapat meringankan musibah yang diderita oleh para korban.
Kegiatan penyerahan huntara dan bantuan lainnya tersebut juga dihadiri Bupati Pasaman Benny Utama, Ketua GOW Pasaman Ny Deni Sabar, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pasaman.
Ketua PN Lubuk Sikaping Forci Nilpa Darma mengatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian pengadilan terhadap musibah yang menimpa masyarakat Malampah.
Salah seorang warga penerima bantuan hunian sementara Afrizal sangat berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan Dharmayukti Karini Mahkamah Agung RI itu. (dba)