Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Dewas Tunggu Penyelidikan KPK Soal Pungli di Rutan yang Gunakan Lebih dari Satu Rekening

Avatar
272
×

Dewas Tunggu Penyelidikan KPK Soal Pungli di Rutan yang Gunakan Lebih dari Satu Rekening

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi rutan KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Anggota Dewas KPK Syamsudin menyebut pelaku memiliki banyak rekening bank untuk menerima uang pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.

JAKARTA, koranbanjar.net – “Lebih dari satu rekening,” kata Syamsudin kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

JAKARTA, koranbanjar.net – Informasi tersebut diterima Syamsudin dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Meski demikian, Syamsudin belum belum mengetahuinya. Untuk itu, dia mengaku akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

“Dewas sendiri tidak tahu, makanya kita tunggu saja hasil penyelidikan KPK,” tandas Syamsudin.

Via Transfer

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan metode pungli yang terjadi di rutan KPK menggunakan metode transfer. Menurut dia, uang tersebut diberikan dengan menggunakan rekening berlapis.

“Dugaannya itu memang tidak langsung (ditransfer) kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga terlibat, memang diduga menggunakan layer-layer,” ujar Nurul, Kamis (22/6/2023).

Perlu diketahui, adanya pungutan liar ini pertama kali diungkapkan oleh Dewan Pengawas KPK. Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Adapun nilai pungutan liarnya ditaksir mencapai Rp 4 miliar dengan adanya kemungkinan akan bertambah.

Untuk itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyebut pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki perkara ini.

“Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dengan melibatkan pegawai dari lintas unit. Baik untuk jangka pendek, yaitu penanganan secara khusus atas peristiwa ini maupun jangka menengahnya yaitu upaya perbaikan tata kelola di Rutan,” kata Cahya.

Selain dari internal KPK, tim khusus akan diisi pihak eksternal sebagai dari Ditjen Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM.

(Suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh