Penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sejumlah rumah sakit milik pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dipertanyakan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel pun mendesak agar dilakukan audit oleh lembaga independen guna memastikan pengelolaan dana berjalan transparan dan akuntabel.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Alpiya Rakhman menyatakan keprihatinannya terhadap pengelolaan dana BLUD yang dinilai tidak terbuka.
Salah satu temuan yang disoroti yakni dana ratusan miliar yang tidak disimpan di Bank Kalsel, padahal seharusnya dana tersebut mendukung operasional rumah sakit.
“Ada rumah sakit yang menyimpan dana BLUD ratusan miliar di luar Bank Kalsel. Walaupun sudah ada perbaikan, porsinya masih besar di bank lain,” ungkap Alpiya saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (25/6/2025) lalu.
Alpiya menilai kondisi ini kontradiktif dengan kenyataan di lapangan, di mana rumah sakit justru masih menggantungkan anggaran operasional dari APBD, bahkan sering tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar pasien.
“Dana disimpan ratusan miliar, tapi untuk beli alat masih minta ke APBD. Kadang pasien BPJS disuruh beli obat sendiri karena katanya stok habis. Saya sampai tertawa, dana BLUD buat apa?” tegasnya.
Ia mendukung penuh langkah audit keuangan menggunakan jasa akuntan publik, agar tercipta opini independen atas pengelolaan dana tersebut.
“Mudah-mudahan dengan Gubernur dan Sekda yang baru, pengawasan terhadap dana BLUD lebih ketat dan laporan penggunaannya lebih transparan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M Syarifuddin mengaku akan menindaklanjuti dengan melakukan audit, terutama dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita memang belum memahami detailnya, tapi lebih baik kita bicara ke depan. Fokus kita adalah perbaikan pelayanan,” tuturnya. (yon)