Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel agar berhati-hati dalam melakukan perombakan atau penyederhanaan birokrasi.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Menurut Muhammad Syarifuddin, penyederhanaan birokrasi merupakan prioritas Presiden RI Joko Widodo. Selain prinsip kehati-hatian, juga kecermatan, objektivitas, keadilan, dan transparansi.
“Apalagi untuk pelayanan publik, jangan sampai menjadi turun dan juga tetap perhatikan karir ASN,” ujarnya.
Untuk itu Politisi Partai PDIP ini mendorong Biro Organisasi Provinsi Kalsel segera menyelesaikan identifikasi dan penataan kelembagaan jabatan administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional.
“Secepatnya mengirim pelaporan kepada Menteri Dalam Negeri setelah kordinasi dengan Pj Setda dan Pj Gubernur,” pintanya.
Perombakan ini, lanjut dia, terkait dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 130/1970/OTDA tanggal 26 Maret 2021, perihal penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. daerah diberi waktu sampai Juni 2021.
“Sebab itu, Pemprov Kalsel harus segera melakukan langkah cepat untuk melalukannya,” katanya.
Tujuan penyederhanaan birokrasi, tuturnya, mewujudkan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN), percepatan sistem kerja, dan fokus pada pekerjaan fungsional. Selain itu, untuk mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja pegawai pemerintah.
Kebijakan penyederhanaan birokrasi ini memerlukan percepatan realisasinya, serta dukungan yang luas. Dengan harapan mendorong kepemimpinan dari eselon I dan II, demi menggerakkan birokrasi yang ramping, taktis dalam mengambil keputusan, dan memberikan pelayanan yang cepat.
Dirinya berharap, dengan penyederhanaan sistem birokrasi tersebut sinergisitas instansi pusat dan daerah ke depannya akan lebih baik dalam proses pengambilan keputusan, melayani masyarakat, serta memberikan perizinan dalam konteks investasi.
Penyederhanaan birokrasi ini akan berdampak, leader dari birokrasi ada di tangan eselon satu dan dua. Menjadi keharusan Pemprov Kalsel memilih kader terbaik dan berkompeten untuk jabatan eselon satu dan dua.
“Saya tekankan, jangan asal pilih atau salah pilih pejabat,” tandasnya.(yon/sir)