Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjar

Dewan Kabupaten Banjar Kaji Pengelolaan Aset Dinas Ranmor

Avatar
256
×

Dewan Kabupaten Banjar Kaji Pengelolaan Aset Dinas Ranmor

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Pahmi. (Sumber Foto: Humas DPRD Kabupaten Banjar)
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Pahmi. (Sumber Foto: Humas DPRD Kabupaten Banjar)

Komisi II DPR Kabupaten Banjar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Banjar diwakili Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar perihal pengelolaan aset dinas erupa kendaraan bermtor (ranmor), Jumat (8/12/2022).

BANJAR, koranbanjar.net – BPPKAD Kabupaten Banjar dipandang Komisi II kurang aktif  dalam mengelola aset sehingga BPKAD sebagai mitra kerja Komisi II melakukan RDP, duduk dan membahas dalam satu meja.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Dengan melakukan RDP maka kami dapat menggali permasalahan tentang pengelolaan aset yang sebenarnya terjadi, apakah sudah tertata degan baik atau belum,” kata Saidan Pahmi dari Komisi II.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPAD Kabupaten Banjar, M. Fahroel Razy mengemukakan, jumlah ranmor yang tercatat di di lingkungan Pemkab Banjar sebagai aset daerah telah terdata sebanyak 2.608 unit, 600 unit roda empat, dan 2.008 unit roa dua.

Hanya saja, terang dia, BPKPAD belum mengetahui total aset bergerak milik daerah yang telah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk negara di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPPD Samsat) Martapura.

“Pemeliharaan kendaraan bermotor danPKB diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah,” imbuhnya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh