Komisi II DPR Kabupaten Banjar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Banjar diwakili Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar perihal pengelolaan aset dinas erupa kendaraan bermtor (ranmor), Jumat (8/12/2022).
BANJAR, koranbanjar.net – BPPKAD Kabupaten Banjar dipandang Komisi II kurang aktif dalam mengelola aset sehingga BPKAD sebagai mitra kerja Komisi II melakukan RDP, duduk dan membahas dalam satu meja.
“Dengan melakukan RDP maka kami dapat menggali permasalahan tentang pengelolaan aset yang sebenarnya terjadi, apakah sudah tertata degan baik atau belum,” kata Saidan Pahmi dari Komisi II.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPAD Kabupaten Banjar, M. Fahroel Razy mengemukakan, jumlah ranmor yang tercatat di di lingkungan Pemkab Banjar sebagai aset daerah telah terdata sebanyak 2.608 unit, 600 unit roda empat, dan 2.008 unit roa dua.
Hanya saja, terang dia, BPKPAD belum mengetahui total aset bergerak milik daerah yang telah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk negara di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPPD Samsat) Martapura.
“Pemeliharaan kendaraan bermotor danPKB diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah,” imbuhnya. (dya)