Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapid test kepada 30 anggotanya beserta 3 sopir ketua dan wakil ketua guna persyaratan perjalanan dinas, Selasa (9/6/2020).
KANDANGAN, KoranBanjar.net – Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi menuturkan, seluruh anggota dewan sebanyak 30 orang ditambah 3 sopir ketua dan wakil ketua dewan dilakukan pemeriksaan awal atau rapid tes untuk mengetahui apakah anggota dewan terpapar Virus Corona (Covid-19) atau tidak.
“Pertama untuk mengetahui apakah anggota dewan itu kena Covid-19 atau tidak, kalau misalnya ada yang reaktif berarti mereka harus disarankan melakukan swab test dan mungkin harus isolasi mandiri,” ujarnya.
Selain itu, hasil dari rapid test tersebut digunakan DPRD Kabupaten HSS sebagai persyaratan dari Kementerian Perhubungan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 untuk perjalanan dinas.
“Hasil ini kami lakukan juga untuk perjalanan dinas, terkait karena ada peraturan dari Kementerian Perhubungan dan GTPP agar mencantumkan dari hasil rapid test atau swab test,” ungkap Akhmad Fahmi.
Wakil Ketua DPRD HSS, Muhammad Kusasi menambahkan, rapid test itu diadakan karena merebaknya pandemi Covid-19, sehingga pihaknya sangat perlu menggelar pemeriksaan rapid test.
“Kami sangat perlu, seandainya tidak memerlukan biaya yang banyak, setiap Minggu kami melakukan Rapid test. Bukan saja untuk memenuhi persyaratan dinas, tetapi juga untuk menemui masyarakat agar mereka tidak ikut terpapar,” tandasnya. (MJ-30/maf)