DPRD Kabupaten Batola telah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Marabahan, Senin (07/09/2021).
BATOLA, koranbanjar.net – Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Saleh, serta dihadiri Wakil Bupati Rahmadian Noor Sekretaris Daerah Ir.H.Zulkipli Yadi Nor, M. Sc dan anggota dewan lainnya.
Ketua DPRD Saleh dalam rapat paripurna menyampaikan, rapat hari ini bersifat pengumuman, sehingga tidak memerlukan kuorum. Hal ini sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Barito Kuala nomor 1 tahun 2018 pasal 97 ayat(2), sehingga rapat paripurna dapat dilanjutkan,” ujarnya sambil mengetuk palu tiga kali.
Rapat paripurna kali ini diadakan untuk menyampaikan raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala TA 2021.
Wakil Bupati Rahmadian Noor dalam pidatonya mengatakan, kepada semua fraksi DPRD agar mempelajari dan mencermati raperda perubahan APBD TA 2021 tersebut. “Dalam rapat intern fraksi-fraksi untuk persiapan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda yang akan dilaksanakan pada September ini, sesuai hasil rapat Banmus (Badan Musyawarah DPRD),” paparnya.(mj-39/sir)