Komisi III DPRD Kota Banjarbaru menginginkan penataan pertambangan rakyat di wilayahnya berwawasan lingkungan.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Emi Lasari, usai pertemuan dengan Komisi III DPRD Kalsel yang sama-sama membidangi lingkungan hidup, Rabu (18/1/2023).
“Pemerintah Kota Banjarbaru tak mempunyai kewenangan urusan pertambangan atau sama halnya dengan pemerintah provinsi Kalsel,” ujarnya.
Sesuai kewenangan, pihaknya menyoroti masalah lingkungan yang diharapkan bagaimana cara pertambangan rakyat tetap jalan, dan keadaan lingkungan tetap terjaga atau tak mengalami kerusakan terlalu parah.
Ditegaskannya bahwa yang dimaksud pertambangan rakyat tersebut tentunya sudah mempunyai izin atau legalitas sejak lama.
“Sebagai contoh di wilayah Banjarbaru ada tambang intan seperti di Kecamatan Cempaka. Pokoknya melalui DPRD Kalsel dan instansi berwenang terkait tingkat provinsi, kita ingin penataan pertambangan rakyat yang berwawasan lingkungan,” ungkapnya. (maf/dya)