Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Desa Kupang Ditetapkan sebagai Desa Bersinar  

Avatar
260
×

Desa Kupang Ditetapkan sebagai Desa Bersinar  

Sebarkan artikel ini

Desa Kupang Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan ditetapkan sebagai Desa Bersinar atau bersih dari narkoba. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Balangan, Katamsi, Jumat (26/6/2020) tadi

PARINGIN,koranbanjar.net – Rencana launching penetapan Desa Kupang ini disampaikan BNN Balangan di kantor mereka, saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 bersama unsur Forkopimda Balangan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Katamsi mengatakan, BNN Balangan selaku pelaksana tugas pokok pencegahan penyalahgunaan, pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Terutama di masa pandemi ini, upaya yang dilakukan yaitu memanfaatkan diseminasi di luar ruang kemudian melakukan kegiatan secara virtual dengan lapisan masyarakat.

“Kemudian, kita turut merencanakan untuk lauching pelaksanaan desa Bersinar atau bersih dari narkoba, yang direncanakan di Desa Kupang Kecamatan Lampihong,” ungkap dia.

Katamsi juga menyampaikan, permasalahan narkotika bukan hanya tanggung jawab BNN, kepolisian atau pemerintah daerah. Tapi, seluruh lapisan masyarakat. “Sehingga, kami berharap perlu adanya partisipasi dari masyarakat,” ucapnya.

Di sisi lain, Bupati Balangan Ansharuddin menyebutkan, dengan adanya peringatan HANI 2020 ini, segala upaya untuk memberantas narkotika dapat terlaksana.

“Untuk Kabupaten Balangan, mudah-mudahan upaya kita selama ini memberantas narkotika bisa berhasil dengan baik,” harap dia.

Ansharuddin menyampaikan, ajakan #hidup100persen yang terdapat dalam peringatan HANI 2020, agar semua orang dapat memanfaatkan hidup ini dengan sebaik-baiknya. (kominfobalangan/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh