Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Denny Indrayana: Duitokrasi Membunuh Demokrasi

Avatar
617
×

Denny Indrayana: Duitokrasi Membunuh Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menjadi pembicara pada International Conference of Indonesian Student (KIPI) 2022. (Foto Dok. Istimewa)

Kegagalan sistem hukum di Indonesia diakibatkan praktik duitokrasi atau daulat uang serta rule of law yang telah dibajak oleh oligarki serta diperparah dengan pelemahan KPK.

JAKARTA, koranbanjar.net – Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana berpendapat bahwa kegagalan sistem hukum di Indonesia diakibatkan praktik duitokrasi atau daulat uang serta rule of law yang telah dibajak oleh oligarki serta diperparah dengan pelemahan KPK.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Duitokrasi adalah istilah yang saya gunakan untuk menggambarkan, bagaimana daulat duit telah merajalela dan mengalahkan demokrasi, daulat rakyat,” kata Denny yang menjadi pembicara pada International Conference of Indonesian Student (KIPI) 2022 dalam keterangan tertulis, Minggu (15/5/2022).

Dalam panel Law and Society tersebut, Denny mengangkat topik kegagalan sistem hukum Indonesia (Indonesia’s Failed Legal System).

Acara tersebut diselenggarakan secara hybrid oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Australia pada tanggal 14-15 Mei 2022 di Colombo Theater A, the University of New South Wales (UNSW), Sydney, Australia mengusung tema “Indonesia Post-Pandemic Landscape: Progressing to Achieve the Sustainable Development Goals (SDGs)”.

Turut serta sebagai pembicara Language Teacher Educator UNSW Andy Gao, Kepala Biomedis International Institute for Life-Sciences Marsia Gustiananda, dan dosen Arsitek Melbourne University Amanda Achmadi.

Konferensi dibuka dan dihadiri oleh Duta Besar Indonesia di Australia Siswo Pramono, Presiden UNSW Attila Brungs, serta beberapa pihak lainnya.

“Sesungguhnya permasalahan sektor hukum dan demokrasi di Indonesia telah berada dalam situasi yang mengkhawatirkan dan menyedihkan karena adanya praktik-praktik duitokrasi di hampir semua sektor, khususnya sektor politik. Selain itu, praktik-praktik korupsi, mafia hukum, dan mafia peradilan yang merusak sistem hukum kita,” ujar advokat dan Senior Partner pada Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm tersebut.

Mantan Wakil Menkum HAM itu mengatakan bahwa perpaduan antara duitokrasi yang telah merambah sistem penegakan hukum di Indonesia melalui praktik mafia hukum dan mafia peradilan menyebabkan sistem hukum menjadi sistem hukum yang relatif gagal (failed legal system).

Kondisi hukum Indonesia telah dibajak oleh duitokrasi dan oligarki yang koruptif, menjadikan demokrasi hanya sebagai aspek formal dan dilaksanakan hanya sesuai prosedur, tidak mencapai titik substansi sejatinya.

“Saya rasa tidak perlu menjadi sarjana hukum atau politik untuk menyadari bahwa ada masalah pada sistem hukum kita. Apabila melihat realitanya, dengan berat hati saya katakan bahwa demokrasi Indonesia telah dibunuh oleh duitokrasi (duitokrasi kills democracy),” ujarnya.

Menurut Denny, daulat rakyat telah ditikam mati oleh kekuatan uang yang menjadi penentu pemenang dalam pemilu. Bahkan uang juga bisa menjadi penentu siapa pemenang kasus yang tengah bergulir di pengadilan.

Dia berpendapat bahwa upaya untuk mengatasi permasalah hukum di Indonesia hanya bisa dilakukan melalui cara-cara yang luar biasa (extraordinary efforts) atau bahkan radikal (radical measures).

“Tidak semata-mata dari atas (upstream) dengan memilih presiden seperti menghapus presidential threshold, tetapi juga dari bawah (downstream) melalui gerakan masyarakat sipil yang efektif. Hal ini mengingat gerakan masyarakat sipil kita saat ini telah terkontaminasi dengan berbagai praktik duitokrasi tersebut,” tutur dia. (dba)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh