Calon Gubernur Kalsel, Denny Indrayana mencium bau kecurangan dalam helatan Pilgub kali ini dari hasil di beberapa Kabupaten di Kalimantan Selatan.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal itu ia sampaikan pada jumpa pers, Jumat (11/12/2020) malam, di kediamannya, di Gang Purnama Kota Banjarbaru.
Ia mengatakan, ada aroma kecurangan dalam pemilu kali ini. Pasalnya, para saksi yang pihaknya kerahkan di seluruh TPS di Kalsel, ada beberapa TPS yang tidak memberikan C salinan atau data hasil penghitungan suara. “Ada apa ini?” katanya.
Dirinya juga menyebut, para saksi yang meminta C salinan harus beradu argumen dulu dengan pihak KPPS yang bertugas di TPS, dan tetap tak diberikan.
“Dari itu, saya menyampaikan ini agar halayak tahu dan bisa ikut mengawal penghitungan suara dengan benar. Sehingga tak ada kecurangan,” ujar mantan Wamenkum HAM jaman Presiden SBY.
Ada juga, katanya, beberapa Kabupaten yang sangat lambat penghitungan suara. “Ini juga merupakan indikasi kecurangan,” paparnya.
Ia mengingatkan kepada seluruh elemen agar jangan sampai melakukan kecurangan di pilgub ini, karena ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara. (san/maf)