LABUAN AMAS SELATAN, KORANBANJAR.NET – Ambin (40), warga Desa Banua Kepayang, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), HST, tewas dalam duel maut melawan AD (22), Minggu (2/3/2019) siang, di Desa Kudung Sungai Jaranih, Kecamatan LAS.
Ambin tewas akibat tekena tusukan tombak dari AD.
Warga setempat yang menyaksikan duel maut tersebut tidak berani mendekat karena khawatir akan ikut menjadi sasaran AD.
Setelah AD pergi meninggalkan Ambin dengan kondisi tergeletak bersimbah darah di samping rumah warga, kakak Ambin, Zainudin, bersama warga setempat kemudian membawa Ambin ke Rumah Sakit H Damanhuri (RSHD) Barabai. Namun karena terlalu banyak mengeluarkan darah, Ambin menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Dari keterangan Humas Polres HST yang diperoleh koranbanjar.net, perkelahian tersebut diduga dilatarbelakangi dendam lama, karena sebelumnya Ambin pernah membacok AD.
Beberapa jam setelah duel maut tersebut, sekitar pukul 18.10 WITA, AD kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Saat dihubungi koranbanjar.net, Humas Polres HST, Bripka M Husaini, membenarkan adanya duel maut tersebut.
“Pelaku sudah diamankan setelah pihak keluarganya menyerahkannya ke polisi,” ujarnya.
Bripka M Husaini menambahkan, pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 ayat 3 atau 338 KUHP, dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. (mdr/dny)