Ribuan massa buruh yang melakukan aksi demo dan memasuki halaman Gedung DPRD Tabalong satu-persatu telah digeledah pihak kepolisian, terutama terhadap barang bawaan mereka, Senin (6/12/2021).
TABALONG, koranbanjar.net – Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui Kapolsek Murung Pudak, Iptu Samsu Suargana mengatakan, pemeriksaan itu sebagai upaya untuk menciptakan suasana yang aman dan damai selama aksi unjuk rasa berlangsung.
“Polri sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 Pasal 13, Polri itu bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Samsu juga mengatakan, Polri berhak dan berkewajiban untuk mencegah adanya peserta aksi yang membawa suatu benda yang bukan sesuai peruntukannya.
“Misalnya dia ikut demo tapi membawa senjata tajam, itu kan bukan peruntukannya. Boleh dia membawa senjata tajam kalau peruntukannya mau ke kebun mau ke sawah atau berjualan durian,” ungkapnya.
Sementara itu, selama demo berlangsung pihak Polres Tabalong bersama personil Satpol PPt terus melakukan pengaman penuh.
Demo berakhir dengan tertib sekitar pukul 11.30 Wita dan dilanjutkan pertemuan bersama anggota DPRD dengan perwakilan 10 buruh.(mj-42/sir).