Seorang pemuda nekat menggasak mencuri uang Rp33 juta disebuah rumah yang berada di Komplek Balitan IV Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru, Minggu (3/12/2023).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Ditanya untuk apa? Uang tersebut dikatakan digunakan oleh pelaku S (28) untuk mahar perkawinannya. Hal itu dibenarkan Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui uang rencananya digunakan untuk mahar perkawinannya,” ujarnya, Jumat (15/12/2023).
Disampaikan Yopie, pelaku yang merupakan warga Jalan Bina Murni Loktabat Utara itu, dan diamankan di rumahnya oleh Opsnal Polsek Banjarbaru Utara.
“Kita amankan pelaku di rumahnya,” katanya.
Diketahui, pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah, lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang yang disimpan korban di dalam lemari.
“Uang hasil curian itu juga digunakan pelaku untuk bersenang-senang di Palangkaraya,” sebutnya.
Atas kejadian itu, pelaku S (28) dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (maf/dya)