KOTABARU, koranbanjar.net- Demi memastikan anggotanya tidak main belakang dan pungutan liar.
Ada hal khusua dilakukan polwam cantik Polres Kotabaru.
Dalam pelayanan penerbitan SIM, polwan yang juga Kasat Lantas Polres Kotabaru AKP Lendra Ambarsari SIK, pantau secara langsung anggotanya.
Dengan tujuannya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga dapat merasa nyaman selama proses pengurusan penerbitan SIM.
Dalam proses penerbitan SIM, anggotanya yang bertugas juga merupakan tenaga profesional, sudah memiliki sertifikat.
Sehingga pelayanan pembuatan SIM, sesuai dengan prosedural.
Menurut Kasat Lantas Polres Kotabaru AKP Lendra Ambarsari SIK mengatakan, pelayanan penerbitan SIM harus memberikan pelayanan yang baik.
Ruangan pelayanan nyaman dan penerbitannya juga cepat.
Tentunya dengan ramah dan senyum kepada pemohon pembuatan SIM.
Apalagi, semua operatornya sudah memiliki sertifikat yang tentunya harus diterapkan.
“Untuk pelayanan sesuai instruksi Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK,” katanya kepada koranbanjar.net, Rabu (5/2/2020)
Lanjutnya, pengawasan ini juga menjadi penting menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tentunya menghindari pungutan liar dan memberikan pelayanan ramah kepada masyarakat yang sedang pembuatan atau perpanjangan SIM.
“Dengan melakukan pengawasan itu, memastikan pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Melihat keaktifan petugas memberikan pelayanan, pemahaman serta penjelasan sejauh mana dan akan dievaluasi setiap saat. (cah/dya)