Tak Berkategori  

Dalam Kondisi Mabuk, Herman Aniaya Juhriadi Hingga Sekarat

BANJARBARU, koranbanjar.net – Telah Terjadi penganiayaan yang mengakibatkan Juhriadi (50) tewas, akibat pukulan benda tumpul ke kepala dan wajah korban. Kejadian tersebut terjadi di Desa Pulantan, Kecamatan Aluh-aluh pada, Jumat (25/10/2019) sore kemarin.

Kejadian berawal saat korban Juhriadi (50) mendatangi rumah pelaku Herman (26), dengan bicarasedikit kasar. Merasa tak terima, pelaku dalam kondisi mabuk mengambil besi berulir lalu memukulkan ke kapala korban.

Korban sempat lari, tapi pelaku mengejarnya dan sambil memukul korban, hingga korban tersungkur ketanah. Saat korban tersungkur, pelaku memukul korban lagi di bagian wajah beberapa kali.

Saat pemukulan berlangsung ada beberapa warga yang melihat dan langsung melerai kejadian tersebut, sehingga pelaku berhenti memukul korban.

Usai kejadian tersebut korban dibawa ke puskesmas terdekat, namun pada Sabtu, (26/10) dini hari korban dinyatakan meninggal oleh pihak Puskesmas

Atas perihal tersebut, istri korban pun melapor ke Polsek Aluh-aluh dan diteruskan ke Mapolres Banjarbaru.

Pelaku yang sebelumnya sudah diamankan warga sekitar, diamankan pihak Polsek Aluh-aluh dan dititipkan di Polres Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, melalui Kasubbaghumas AKP Siti Rohayati, membenarkan kejadian tersebut.

“Penganiayaan diduga penyebabnya karena pengaruh Miras (minuman keras) dan pelaku merasa kesal karena korban sering menantang pelaku untuk berkelahi,” tegasnya.

Untuk pelaku kini dibawa ke Mapolres Banjarbaru dan di jerat pasal 338 KUHP no 351 ayat (3), yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. (mj-27/maf)