Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Daftar Pelanggan Penerima Program Deposit PTAM Intan Banjar Juli 2024

Avatar
157
×

Daftar Pelanggan Penerima Program Deposit PTAM Intan Banjar Juli 2024

Sebarkan artikel ini
Kantor PT Air Minum Intan Banjar, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto: Koranbanjar.net)
Kantor PT Air Minum Intan Banjar, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto: Koranbanjar.net)

PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) kembali melayangkan pengumuman penerima diskon program deposit pelanggan di bulan Juli 2024. Dengan adanya program ini, pelanggan aman terhindar dari denda dan juga mendapatkan reward khusus dari PT Air Minum Intan Banjar.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Program ini sangat cocok dimanfaatkan pelanggan yang sering bepergian ke luar daerah dalam jangka waktu yang lama dan tidak sempat membayar tagihan rekening air, sehingga pelanggan akan aman terhindar dari denda.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keuntungan lainnya, pelanggan akan menerima diskon pembayaran tagihan rekening air. Praktis, pelanggan jadi lebih hemat.

Untuk saat ini, sudah banyak pelanggan yang menikmati program deposit dari PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

Adapun pelanggan yang menerima diskon deposit satu tahun bulan Juli 2024 yakni, T Simanjuntak, Sulikal Asyri M, Supian Noor, Fakhruddin Noor, Siti Rahmah, Rizayadi Ikhsan, Langgar Istiqomah, dan Halikir Rahman.

Syarat untuk bergabung dalam program deposit PT Air Minum Intan Banjar cukup mudah, pelanggan cukup menyetorkan sejumlah saldo deposit awal (saldo yang disetorkan senilai dengan rata-rata pemakaian selama satu tahun).

Bagi yang mengikuti program ini, juga berkesempatan mendapatkan reward bulanan berupa digratiskan pembayaran tagihan rekening air satu bulan, reward tahunan berupa undian berhadiah, serta tentunya terhindar dari denda dan pemutusan langganan. (Humas PTAM Intan Banjar/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh