Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Daftar Biaya Pasang Baru Meter Air PTAM Intan Banjar

Avatar
3853
×

Daftar Biaya Pasang Baru Meter Air PTAM Intan Banjar

Sebarkan artikel ini
Kantor Pusat PT Air Minum Intan Banjar, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (Foto: Eko/Koranbanjar.net)
Kantor Pusat PT Air Minum Intan Banjar, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (Foto: Eko/Koranbanjar.net)

PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) melayangkan informasi pelayanan terkait biaya pemasangan meter air pelanggan, lengkap beserta rincian harganya, Kamis (6/4/2023).

BANJARBARU, koranbanjar.netHumas PTAM Intan Banjar menjelaskan, untuk biaya pemasangan baru tergantung meter air yang akan dipasang, mulai dari harga 1 jutaan sampai dengan 27 juta rupiah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berikut daftar harga pasang baru meter air PTAM Intan Banjar sesuai dengan ukuran, yang berlaku mulai Bulan April 2023:

1. Meter air ukuran ½” dengan harga Rp 1.880.000
2. Meter air ukuran ¾” dengan harga Rp 3.243.000
3. Meter air ukuran 1″ dengan harga Rp 6.760.000
4. Meter air ukuran 1 ½” dengan harga Rp 9.067.000
5. Meter air ukuran 2″ dengan harga Rp 27.900.000

“Masing-masing pemasangan meter air baru, akan dikenakan biaya admin sebesar 15 ribu rupiah,” tulis Humas PTAM Intan Banjar.

Informasi Pelayanan biaya pasang baru meter air pelanggan. (Foto: Humas PTAM Intan Banjar/Koranbanjar.net)
Informasi Pelayanan biaya pasang baru meter air pelanggan. (Foto: Humas PTAM Intan Banjar/Koranbanjar.net)

Bagi Anda yang tertarik dan ingin melakukan pemasangan baru meter air bisa langsung datang ke Kantor Pusat PT Air Minum Intan Banjar, di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Untuk konsultasi mengenai pemasangan meter air baru, bisa melalui chat WhatsApp ke nomor 0852-8800-0111 atau menghubungi via telepon ke nomor 0511-4772-061. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh