Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Cuti Bersama dan Tahun Baru Imlek, Kantor Pelayanan PTAM Intan Banjar Diliburkan

Avatar
336
×

Cuti Bersama dan Tahun Baru Imlek, Kantor Pelayanan PTAM Intan Banjar Diliburkan

Sebarkan artikel ini
Kantor PT Air Minum Intan Banjar, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto: Humas PTAM Intan Banjar)

Dalam rangka cuti bersama dan peringatan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menyampaikan pengumuman kepada seluruh pelanggan, bahwa kantor pelayanan PTAM Intan Banjar di seluruh cabang diliburkan.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Pengumuman ini dilayangkan Humas PTAM Intan Banjar dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1017 Tahun 2024 serta Nomor 2 Tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sehubungan dengan cuti bersama memperingati Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili dan libur nasional memperingati Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, maka kami informasikan kepada pelanggan, untuk kantor pelayanan di seluruh wilayah pelanggan PT Air Minum Intan Banjar pada hari Selasa (27/1/2025) dan Rabu (28/1/2025) diliburkan,” sebut Humas PTAM Intan Banjar.

Berikutnya, kantor pelayanan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) akan aktif kembali seperti biasa pada hari Kamis, 30 Januari 2025, mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan 15.00 Wita.

Meskipun libur, PT Air Minum Intan Banjar tetap membuka layanan secara online untuk pembayaran rekening air. Pembayaran dapat dilakukan oleh pelanggan melalui SMS banking, ATM bank, ataupun pembayaran online lainnya yang bekerjasama dengan PT Air Minum Intan Banjar. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh