Mantapkan pencalonan di Pemilihan Wali Kota Banjarbaru periode 2024-2029, pasangan Aditya-Said Abdullah telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari dua partai yakni PKB dan PPP.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Dengan dua SK yang diperoleh tersebut, telah melengkapi persyaratan maju jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.
“Dengan bergabungnya PKB dan PPP, jadi sempurna dan penyemangat untuk kami serta tim,” ucap Aditya seusai menerima SK dari PKB Sabtu (6/7/2024) malam.
Dikatakannya, dengan SK dari PKB meyakinkan dirinya untuk melangkah lebih untuk ke depannya.
“Jumlah kursi tercukupi, Insya Allah partai mengikuti. Jadi sudah dua SK kita kantongi,” katanya.
“Ke depan juga Insya Allah beberapa partai mengikuti,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Kalimantan Selatan Hormansyah menyampaikan, keluarnya SK untuk Aditya telah melalui serangkai proses.
“Intinya sudah melaksanakan pendafataran diri, lalu ada pengakajian yang dilanjutkan dengan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK),” ujarnya.
Menurutnya, penjaringan yang dilakukan pihaknya bukan hanya itu saja. Namun, juga dilihat dari calonnya bagaimana dilapangannya serta surveinya.
“Ada pertimbangan yang luar biasa, jadi itu bukan sekedar UKK saja. Lalu akhirnya muncullah SK ini, juga salah satunya dilihat dari visi misi dari calon yang kita usung,” bebernya.
Kedepan, pihaknya telah akan menyiapkan mesin untuk berkonslodiasi pada tingkatan kecamatan dan ranting.
“Tentunya PKB Banjarbaru mempunyai kewajiban menjalankan instruksi untuk memenangkan yang kita usung, akan kita siapkan semuanya,” tambah Ketua DPC PKB Banjarbaru Ririk Sumari. (maf/dya)