Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

CJH Tahun ini 4.155 Orang, Termuda 18 Tahun, Tertua 105 Tahun

Avatar
394
×

CJH Tahun ini 4.155 Orang, Termuda 18 Tahun, Tertua 105 Tahun

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Total calon jamaah haji (CJH) pada embarkasi Banjrmasin (Kalsel dan Kalteng), dipastikan Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Noor Fahmi, berjumlah 4.155. Jumlah tersebut sudah termasuk penambahan kuota 324 orang dari 10 ribu penambahan jamaah haji se Indonesia.

“Semula calon jamaah haji Kalsel pada embarkasi Banjarmasin tahun ini berjumlah 3.831 orang. Lalu karena ada penambahan kuota maka jumlahnya jadi 4.155 orang,” katanya dalam acara pelantikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banjarmasin dan tes makanan dari Kanwil Kemenag Kalsel di asrama haji, Jalan A Yani Km 28, Landasan Ulin, Banjarbaru, Jumat (21/6/2019).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jumlah 4.155.orang tersebut, dijabarkan Fahmi, murni tediri dari calon jamaah haji. Sedangkan PPIH berjumlah 65 orang untuk 13 kloter embarkasi Banjarmasin. Satu kloter ada 135 orang calon haji. “Jadi jika seluruhnya ditotal maka berjumlah 4.220 orang,” jelasnya.

Kendati demikian, diakuinya, hingga saat ini masih ada 54 orang yang belum melunasi setoran haji. Namun, disampaikan Fahmi, pihaknya masih memberi masa pelunasan hingga 25 Juni mendatang.

“Sedangkan untuk jamaah haji difabel belum ada terdata. Dari tambahan 324 jamaah itu ketentuannya untuk lansia sebanyak 86 orang. Untuk calon jamaah haji paling muda ada berusia 18 tahun, dan paling tua 105 tahun. Mereka dari Kalsel, berasal dari reguler biasa,” ujarnya.

Sementara untuk jadwal masuk asrama, Fahmi menyebutkan, dimulai secara nasional pada 7 Juli. Sedangkan untuk calon jamaah haji embarkasi Banjarmasin dimulai masuk asrama haji pada 8 Juli mendatang. “Tanggal 9 Julinya baru berangkat,” ucapnya.

Penempatan jamaah haji khusus Kalimantan di Arab Saudi dizonakan di daerah Raibas. Hal tersebut dilakukan demi memudahkan koordinasi dengan panitia embarkasi agar tidak seperti tahun sebelumnya yang terpencar-pencar.

Sebelumnya, Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris Makkie, yang melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji, mewakili Gubernur Kalsel, menyatakan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

“Semoga tugas dan tanggung jawab para Panitia Penyelenggara Ibadah Haji dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya kepada seluruh jamaah haji,” katanya. (ykw/dny)

 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh