BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Untuk memastikan kepatuhan pemilik tempat usaha hiburan malam, Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru melakukan pemantauan ke semua tempat hiburan malam yang ada di Kota Banjarbaru, Jum’at (19/05) malam.
PPNS Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan bahwa sesuai surat edaran yang telah diberikan maka petugas akan menindaklanjuti dengan melakukan pemantauan ke tempat usaha hiburan malam.
“Kita akan pantau ke semua THM (tempat hiburan malam), untuk mengetahui apakah mereka patuh dengan imbauan bahwa mereka dilarang beroperasi selama bulan ramadan. Juga nanti kita akan pantau ke beberapa RTH yang ada di Banjarbaru,” ucapnya kepada koranbanjar.net
Semua tempat hiburan malam terpantau tertib mengikuti imbauan, itu terlihat dari kondisi THM yang sepi dan gelap. Yang berarti mereka memang tidak beroperasi yang mematuhi imbauan untuk tutup sementara selama bulan ramadan.
Lalu berlanjut pemantauan ke RTH, di mana petugas mendapati sepasang muda-mudi sedang asyik mengobrol di tempat yang cukup gelap. Padahal saat itu malam sudah sangat larut, yaitu sekitar pukul 24.00 WITA.
Setelah ditanyai oleh petugas, mereka mengaku berasal dari Kecamatan Cempaka dan baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.
Lucunya, si anak perempuan itu keluar rumah jauh-jauh dari Cempaka justru hanya mengenakan piama (baju tidur, red). Mereka menyanggah bahwa mereka sedang berpacaran, mereka mengatakan kalau mereka cuma duduk sambil memainkan handphone.
Karena mereka telah melanggar jam malam terlebih mereka duduk berduaan di tempat yang cukup gelap, terlebih lagi mereka melakukannya saat bulan ramadan, petugas pun menggiring mereka dan diserahkan ke Rumah Singgah Berkarakter Dinas Sosial Banjarbaru untuk didata dan dibina.(ana)