Masyarakat Kalimantan Selatan sekarang tidak perlu repot untuk mengetahui pajak kendaraan bermotor. Cukup menginstal aplikasi Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel melalui Google Playstore. Dari aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengetahui pajak yang harus dibayar.
BANJARMASIN, koranbanjer.net – Sebab melalui Aplikasi ini masyarakat dapat dengan mudah mengetahui info pajak, bahkan dimana saja bisa melakukan secara online, sepanjang terhubung dengan jaringan internet.
Selain itu Aplikasi juga didesain dengan fitur dan tampilan yang simpel, sehingga masyarakat bisa menggunakannya dengan mudah.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Perpajakan Daerah (P3D) Bakeuda Kalsel Rustamaji mengatakan, sejumlah terobosan pihaknya jalankan untuk lebih memudahkan masyarakat membayar pajak daerahnya tanpa harus datang ke Unit Pemungutan Pajak Daerah (UPPD) Samsat yang tersebar di Kalsel.
“Baik itu dengan membangun aplikasi sendiri hingga menggandeng Bank Kalsel melalui aplikasi M-Banking Bank Kalsel agar bisa melakukan pembayaran pajak secara online,” jelasnya.
Diharapkan melalui cara tersebut tidak hanya bisa semakin memudahkan masyarakat, namun juga bisa mendongkrak pendapatan daerah ke depan.
“Khususnya di tengah Pandemi Covid-19 seperti sekarang, kita perlu lebih banyak cara kreatif untuk memudahkan masyarakat demi meningkatkan pendapatan daerah,” tukasnya.(humas)