Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Cegah Penyebaran Wabah Corona, Polda Kalsel Semprot Desinfektan Di Area Publik

Avatar
264
×

Cegah Penyebaran Wabah Corona, Polda Kalsel Semprot Desinfektan Di Area Publik

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sebanyak 15 personil Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) serta dari Rumah Sakit(RS) Bhayangkara Banjarmasin,
diterjunkan melakukan Penyemprotan Desinfektan di sejumlah Area Publik di Polda Kalsel. Minggu (15/3/2020) pagi.

Hal ini dilakukan upaya pencegahan penularan Virus Corona(Covid-19). Sejumlah Area yang dilakukan sterilisasi tersebut yakni Masjid Polda, Lobby Mapolda, Layanan SKCK, Layanan BPKB, Satpas Polda, Aula Rupatama, Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, RS Bhayangkara Banjarmasin, dan Rutan Dit Tahti.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolda Kalsel Irjen Polisi Yazid Fanani, melalui Kabid Dokkes Kombes Polisi Erwin Zainul Hakim,diwakili Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I mengatakan penyemprotan desinfektan ini dilalukan serentak seluruh jajaran Polri sebagai respon dan bentuk partisipasi dalam mencegah wabah Covid-19.

“Insha Allah, mudah-mudahan kita masyarakat Kalimantan Selatan tidak ada yang menjadi korban. Untuk itu kita mulai dari diri kita sendiri, lingkungan dan tempat dimana seringnya bertemu kerumunan manusia,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I.

Dijelaskan Rifa’i selain di rumah ibadah dan lingkungan kerja, rencananya pembersihan juga akan dilakukan dibeberapa tempat yang rentan terjadi penularan seperti tempat-tempat keramaian dan pasar.

Kendati ada upaya dari pemerintah dan pihak lainnya, Rifa’i tetap mengimbau masyarakat agar secara mandiri terus melakukan gotong-royong untuk membersihkan lingkungan sekitar tempat tinggal.

“Kami meminta masyarakat untuk lebih meningkatkan pola hidup sehat seperti berolahraga dan membiasakan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas,” pesannya.

Walaupun hingga saat ini pihaknya memang belum memutuskan langkah-langkah pembatasan kegiatan ditempat-tempat keramaian sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.(yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh