Cegah Korupsi di Pemerintahan, Inspektorat Kotabaru Sorot Pelayanan Publik dan Pengadaan Barang

Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru (Sumber Foto: istimewa)

Upaya pencegahan tindak korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus digalakkan. Terlebih hal itu dilakukan di lingkup para Aparatur Sipil Negara (ASN).

KOTABARU, koranbanjar.net – Para ASN agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, yang ditujukan agar mencegah terjadinya penyimpangan yang merugikan negara.

Dalam hal ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru, Akhmad Fitriadi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memperbaiki segala sesuatu yang kemungkinan akan menjadi potensi korupsi.

“Saat yang menjadi sorotan kita adalah pelayanan publik dan juga pengadaan barang dan jasa. Ini yang harus kita benahi bersama SKPD terkait,” ujar Fitri, Selasa (14/12/2021).

Sambungnya, salah satu upaya pencegahan yanh dilakukan yaitu pada pelayanan seperti adanya regulasi Standar Operasional Proswdur (SOP), yang betul-betul memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat.

“SOP ini menjadi bagian dari kami untuk melakukan pengawasan apakah benar- benar dilaksanakan atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Setda Kotabaru, Murdianto mengatakan saat mengikuti Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) secara virtual kemarin, akan seoptimal mungkin melakukan tindakan pencegahan.

Bahkan kata dia, pemerintah akan terus meningkatkan integritas ASN untuk membangun karakter dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, seperti halnya dalam meningkatkan kejujuran, dan hal-hal yang bertentangan dengan norma aturan dan agama.

“Saya berharap inspektorat untuk mengawal roda pemerintahan Kotabaru, sehingga secara internal kita memiliki sistem pengendalian yang mantap,”tandasnya. (cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *