Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Cegah Korupsi, Bupati HSS Komitmen Kepala Daerah Seluruh Kalsel

Avatar
343
×

Cegah Korupsi, Bupati HSS Komitmen Kepala Daerah Seluruh Kalsel

Sebarkan artikel ini

Cegah korupsi pada lingkup pemerintahan, Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry dan seluruh Kepala Daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan penandatanganan komitmen bersama.

HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se Kalsel sekaligus penandatanganan komitmen Kepala Daerah program pencegahan korupsi terintegrasi digelar di Gedung Idham Khalid, Banjarbaru, Senin (19/4/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Khusus mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, Bupati HSS Achmad Fikry didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Noor, Inspektur Daerah HSS Rusmajaya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah HSS Nanang.

“Alhamdulillah kita semua telah sepakat memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan,” kata Achmad Fikry.

Dijelaskannya, komitmen yang tertuang dalam nota kesepahaman atau MoU itu diantaranya berisikan, implementasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) secara konsisten substansial dan akuntabel.

Perencanaan, penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola pemerintah daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik.

Proses pengadaan barang dan jasa yang bersih, profesional, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Penertiban, pemulihan, penyelesaian dan pengamanan seluruh aset milik pemerintah daerah, serta penguatan pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola.

Bersama Kepala Daerah seluruh Kalsel, Bupati HSS Achmad Fikry menghadiri Rakor pencegahan korupsi.(Sumber Foto: Humpro HSS)
Bersama Kepala Daerah seluruh Kalsel, Bupati HSS Achmad Fikry menghadiri Rakor pencegahan korupsi.(Sumber Foto: Humpro HSS)

Rakor dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindak lanjut program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Selatan.

Tugas KPK melakukan koordinasi dengan instansi berwenang guna melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Meski indeks persepsi korupsi dunia tahun 2021, Indonesia termasuk mengalami penurunan. Tapi, angka itu tidak menjadikan Indonesia masuk kategori baik dalam penanganan korupsi.

“Jadi, indeks persepsi korupsi kita saat ini pada angka 37. Dari angka Transparency International yang memiliki skala 0-100, angka 37 itu artinya secara nasional kita masih dikategorikan belum cukup baik,” ujar Pj Gubernur Kalsel, Safrizal dalam Rakor pencegahan korupsi.

Apalagi, korupsi keuangan daerah bisa menyebabkan iklim investasi di daerah menjadi tidak sehat karena negara-negara maju sangat terganggu dengan pola investasi yang tidak sehat.

“Para investor biasa akan melakukan studi untuk mengetahui daerah tujuan investasinya bersih atau tidak dari tindakan korupsi,” terangnya.

Tindakan korupsi dapat dihindari, Safrizal berujar, yakni melalui kemampuan literasi dan pengetahuan yang baik seseorang terhadap proses sebuah kegiatan, sehingga dapat diketahui mana boleh dan tidak dilaksanakan.

“Melalui Rakor ini, kita bulatkan tekad kesadaran dan kemauan yang kuat untuk melangkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah Kalsel,” pungkasnya. (syn/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh