Oleh : H. Dudung A. Sani, SH. M. Ag
LBH Patriot Muda Borneo Kalsel
Pemilihan Umum (Pemilu) serentak para Calon Legislatif (Caleg) tahun 2024 adalah implementasi mandatory undang-undang negara yang harus menjalankan mekanisme kompetisi politik para Legislator.
Ikut andilnya masyarakat di dalam pemilihan ini agar hak politiknya tidak sia-sia dan keterlibatannya bukan hanya dari segi ikut memilih namun juga andil di dalam pengawasan dan pemantauan.
Guna kedepannya agar para Legislator terpilih dapat mengedepankan program kemajuan daerah dan
pendukungnya dalam bentuk menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Menurut pendapat sebagian kalangan, masyarakat lebih cerdas dari pada aktor politik karena banyak kandidat Legislator habis duit dan tidak terpilih. Dalam arti kata duitnya diambil, calonnya tidak dipilih.
Sebenarnya filter utama adalah ditangan parpol, jangan mudah mencalonkan seseorang kalau kandidat tidak cerdas dan pintar dalam bertarung di kancah politik.
Caleg yang cerdas dan pintar bisa beradaptasi dengan masyarakat pendukung dan pemilih sehingga difinalisasi kompetisi tidak bergeser dari dukungan dan pilihannya.
Karena masyarakat era tahun 2000 an sampai saat ini dapat dikatakan sudah banyak cerdas dan sudah mengkaji pengalaman dari berbagai kontestasi kandidat politik.
Masyarakat sekarang bukan lagi masyarakat era 80 an. Mereka lebih teliti dan banyak tahu kredibilitas para caleg yang bakal berkompetisi di parpol.
Menurut pendapat saya pribadi, caleg yang bakal diusung oleh parpol harus cerdas dan pintar memanfaatkan arus dan situasi politik. Kemudian bisa beradaptasi dengan masyarakat sehingga lolos dalam kompetisi.