Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Cabuli Mahasiswi, BEM Minta Dosen Unri Syafri Harto Dinonaktifkan

Avatar
763
×

Cabuli Mahasiswi, BEM Minta Dosen Unri Syafri Harto Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua BEM Unri Razali
Wakil Ketua BEM Unri Razali

Setelah Polda Riau menetapkan Dekan Fisip Unri Syafri Harto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau minta Rektor agar menonaktifkan dosen tersebut.

RIAU, koranbanjar.net – “Kita akan melakukan audiensi dengan pihak pimpinan kampus soal status dari tersangka SH yang saat ini statusnya masih aktif,” ucap Wakil BEM Unri Razali kepada wartawan, Jumat, (19/11/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Razali saat Syafri Harto masih memiliki jabatan fungsional di Universitas Riau.

“Kita akan kaji itu bersama pimpinan apakah statusnya bisa diturunkan atau dinonaktifkan,” terangnya.

“Di sini kami berperan sebagai pengawal bukan memihak kepada siapapun, kita digerakkan oleh hati nurani melawan pelecehan di lingkungan kampus,” pungkasnya.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru menunggu keberanian jaksa dalam mengungkap fakta pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Riau.

Pasalnya, penyidik Polda Riau telah menetapkan status Syafri Harto dari saksi menjadi tersangka tindak pidananya dugaan perbuatan cabul.

“Harapan kita setelah pihak kepolisian menetapkan SH sebagai tersangka, ada proses pelimpahan berkas kepada pengadilan,” ucap Kuasa Hukum Penyintas dugaan pelecehan seksual Mahasiswi Unri, Rian Sibarani kepada riauonline, Kamis, (18/11/2021).(koranbanjar.net)

Sumber: Suara.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh