Seorang anak di bawah umur yang berusia 12 tahun, diduga dicabuli empat orang pria sekaligus di sebuah penginapan di Kota Banjarbaru.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kejadian itu terjadi pada 11 Januari 2024 kemarin, terungkap para pelakunya belum lama tadi.
Bermula saat empat orang itu, F (24), MEM (20), M (23) dan seorang Anak Berkonflik Hukum (ABH berusia 16 tahun warga Astambul Kabupaten Banjar, pergi ke tempat billiard yang berada di Jalan Trikora.
Setelahnya, saat melintas di Jalan A.Yani bertemu dengan korban di pinggir jalan.
Dua orang pelaku kemudian menegur dan mengajak korban makan nasi goreng di depan Bank BCA.
“Dua orang pelaku itu kemudian mengajak korban menginap di sebuah penginapan di Kota Banjarbaru,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas AKP Syahruji, Kamis (25/1/2024).
Tak berselang lama, dua pelaku lainnya datang ke penginapan tersebut.
Nah, di penginapan ituah korban diduga disetubuhi dan dicabuli secara bergantian oleh pelaku.
“Siang harinya korban bercerita dengan orang tuanya, dan melaporkan ke Polres Banjarbaru,” katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan keempat pelaku pada Senin (22/1/2024) kemarin.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Banjarbaru yang diback up Satreskrim Polres Banjar. Keempat pelaku diamankan tanpa perlawanan di tempat yang berbeda.
“Kini tiga tersangka mendekam di rutan Polres Banjarbaru dan satu orang di Polsek Banjarbaru Utara,” sebutnya.
Untuk ancaman hukuman terhadap para pelaku minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (maf/dya)