Tak Berkategori  

Busyet Sabu Lagi, Pengedar asal Batumandi Ditangkap!

BALANGAN, KORANBANJAR.NET – Peredaran narkoba di banua ini sepertinya tidak pernah habis. Setiap hari selalu ada saja pengedar barang haram tersebut yang diringkus pihak kepolisian. Kali ini, pengedar sabu-sabu asal Desa Riwa RT 07, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, berinisial MZ (26), telah diringkus jajaran Satnarkoba Polres Balangan, Sabtu (23/6), sekitar pukul 02.00 wita.

Penangkapan tersangka pengedar sabu-sabu ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya pemakai sabu-sabu, HH, warga Desa Batu Merah, Kecamatan Lampihong , beberapa waktu sebelumnya.

Saat dikonfirmasi koranbanjar.net, Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Faddilah membenarkan atas penangkapan MZ, warga Desa Riwa RT 07 Kecamatan Batumandi Balangan tersebut.

Terungkapnya pengedaran sabu ini atas keterangan dari HH yang menerangkan bahwa barang yang didapatnya diketahui berasal dari MZ.

Mendapat informasi dari HH pihak kepolisian langsung bergerak ke Desa Riwa Kecamatan Batumandi, kemudian pencarian pelaku MZ berhasil di rumahnya. Kemudian MZ ditangkap tanpa perlawann sedikitpun, beserta barang bukti uang sebesar Rp500.000 yang diduga uang hasil penjualan barang haram tersebut dan dua handphone. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemerisaan lebih lanjut. (mj-010/sir)