Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Buruh di Tabalong Ancam Lakukan Aksi Susulan Dengan Massa Lebih Besar, Jika Tuntutan Tak Digubris

Avatar
572
×

Buruh di Tabalong Ancam Lakukan Aksi Susulan Dengan Massa Lebih Besar, Jika Tuntutan Tak Digubris

Sebarkan artikel ini
Massa buruh berbondong - bondong mendatangi kantor DPRD Tabalong untuk menyampaikan aspirasinya. (foto : arif)
Massa buruh berbondong - bondong mendatangi kantor DPRD Tabalong untuk menyampaikan aspirasinya. (foto : arif)

Massa buruh di Kabupaten Tabalong ancam melakukan aksi susulan jika tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh pemerintah setempat.

TABALONG, koranbanjar.net – Hal itu diungkapkan Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Kabupaten Tabalong, Syahrul usai melakukan audiensi dengan anggota DPRD Tabalong, Senin (6/12/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kalau tidak ada tanggapan otomatis saya susun lagi untuk ke depan kita melakukan pergerakan. Saya mungkin turunkan lagi lebih banyak daripada ini,” ungkapnya.

Syahrul mengatakan, aksi susulan itu akan dilakukan sekitar Januari atau Februari 2022.

Massa buruh berbondong - bondong mendatangi kantor DPRD Tabalong untuk menyampaikan aspirasinya. (foto : arif)
Massa buruh berbondong – bondong mendatangi kantor DPRD Tabalong untuk menyampaikan aspirasinya. (foto : arif)

Selain itu ke depan ia juga akan mewajibkan seluruh anggota serikat kerja berpartisipasi untuk dapat menggalang jumlah massa aksi yang lebih banyak.

“Kalau tidak mengikuti instruksi dari perangkat organisasi tertinggi lebih baik keluar dari organisasi. Jangan mau yang enaknya saja, kita berjuang sama-sama,” ujarnya.

Adapun dalam aksi unjuk rasa damai ini tidak kurang dari 2.000 buruh turun menyampaikan aspirasinya di hadapan anggota DPRD Tabalong.

Ada tujuh tuntutan yang disampaikan, salah satunya adalah meminta agar dewan pengupahan Kabupaten Tabalong merumuskan ulang tentang kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Tabalong tahun 2022.(mj-42/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh