Massa buruh di Kabupaten Tabalong ancam melakukan aksi susulan jika tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh pemerintah setempat.
TABALONG, koranbanjar.net – Hal itu diungkapkan Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Kabupaten Tabalong, Syahrul usai melakukan audiensi dengan anggota DPRD Tabalong, Senin (6/12/2021).
“Kalau tidak ada tanggapan otomatis saya susun lagi untuk ke depan kita melakukan pergerakan. Saya mungkin turunkan lagi lebih banyak daripada ini,” ungkapnya.
Syahrul mengatakan, aksi susulan itu akan dilakukan sekitar Januari atau Februari 2022.
Selain itu ke depan ia juga akan mewajibkan seluruh anggota serikat kerja berpartisipasi untuk dapat menggalang jumlah massa aksi yang lebih banyak.
“Kalau tidak mengikuti instruksi dari perangkat organisasi tertinggi lebih baik keluar dari organisasi. Jangan mau yang enaknya saja, kita berjuang sama-sama,” ujarnya.
Adapun dalam aksi unjuk rasa damai ini tidak kurang dari 2.000 buruh turun menyampaikan aspirasinya di hadapan anggota DPRD Tabalong.
Ada tujuh tuntutan yang disampaikan, salah satunya adalah meminta agar dewan pengupahan Kabupaten Tabalong merumuskan ulang tentang kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Tabalong tahun 2022.(mj-42/sir)