BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Seorang buruh harian lepas telah diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel karena kedapatan membawa 17 paket sabu sebanyak 25,89 gram.
Tersangka bernama Budiman (Budi) ditangkap pada saat berada di rumahnya
Jalan Trans Kalimantan Perumahan Batola Residence Blok I Desa Handil Bakti, Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Rabu (26/06/2019) sekitar pukul 00.15 Wita dini hari.
Informasi berawal dari masyarakat tentang adanya peredaran sabu yang dilakukan oleh Budi, kemudian petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Sesampai di kediaman pemuda tamatan SMP ini, petugas langsung melakukan penggeledahan serta mengamankan yang bersangkutan.
Dari penggeledahan ditemukan 17 paket sabu di dalam kotak Hp merk Honor 7S warna biru di kamar Budi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kalsel guna proses penyidikan.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (al)