MARTAPURA, KORANBANJAR,NET – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar menggelar rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Banjar, Rabu (21/11/2018) malam di Aula Mahligai Sultan Adam, Martapura, Kabupaten Banjar.
Rapat ini langsung dipimpin Bupati banjar H. Khalillurahman tentang laporan progress revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar 2013-2032 yang disampaikan Unit Usaha dan Kerjasama – BPP Fakultas Teknik Universitas Brawijaya.
Dalam tanggapannya Bupati Banjar, H Khalilurrahman menegaskan, tidak akan mengurangi lahan pertanian abadi di daerah Gambut, Kertak Hanyar, walau kawasan itu masuk dalam metrolopolitannya Banjarbakula.
Hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Nasrunsyah sependapat dengan apa yang diinginkan pria yang akrab disapa Guru Khalil itu. Nasrun Syah mengatakan, Banjarbakula dalam perencanaan sudah menetapkan Gambut, Kertak Hanyar menjadi kawasan metropolitan.
Nanti lahan pertanian abadi tetap dipertahankan, mengingat kawasan metropolitan nanti memanjang dari Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Banjarbaru. Sedangkan kawasan A Yani Km 17 tidak termasuk karena merupakan menjadi lingkaran, akses ke Bandara Syamsudin Noor dan seperti rencana awal nanti ada kereta api juga di kawasan tersebut.
“Mempertahankan supaya jangan berubah, maka panjang kotanya dikunci pada satu koordinat saja yakni kotanya memanjang dan di bagian belakang tetap sawah-sawah,” katanya.
Dia menjelaskan, walaupun ada lahan milik perusahaan, saat melakukan pembangunan maka harus ada ruang lahan pertanian, hal ini menyesuaikan dengan tata ruang lahan pertanian abadi.
Alasan tetap mempertahankan lahan pertanian abadi karena memenuhi tuntutan kementerian pertanian agar Kabupaten Banjar menjadi lumbung pangan. Salah satu upaya dengan mempertahankan luasannya.
Pada rapat tersebut dihadiri Akademisi yang juga mantan Menteri LH, Prof Hatta. Dirinya sependapat dan sangat mendukung langkah Bupati Banjar yang mempertahankan lahan abadi pertanian di Kabupaten Banjar. (Mc-banjarkab/sir)