Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi

Avatar
391
×

Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi

Sebarkan artikel ini
Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin, menyampaikan jawaban Bupati Tanbu atas pandangan umum Fraksi, Selasa (10/11/2021). (Sumber Foto: Kominfo Tanah Bumbu/koranbanjar.net)

Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin, menyampaikan jawaban Bupati Tanbu atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2022, saat Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Ruang Sidang DPRD di Batulicin, Rabu (10/11/2021).

TANAHBUMBU,koranbanjar.net – Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu H Supiansyah. Dihadiri pula Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, pimpinan SKPD, dan undangan lainnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam sambutanya Bupati Tanbu menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu.

Terutama kepada seluruh unsur pimpinan fraksi yang telah memberikan saran dan masukan serta kerja kerasnya terhadap RAPBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022.

Untuk penyusunan APBD Tahun 2022, sambungnya sudah mengacu pada program-program prioritas sesuai dengan Visi Misi Tanah Bumbu Tahun 2021-2026.

“Serta penyesuaian berbagai target pembangunan dengan memperhatikan efek dan dampak dari pandemi Covid-19,” imbuh dia.

Kemudian untuk alokasi anggaran yang sudah didistribusikan ke masing-masing Perangkat Daerah Tahun 2022 telah mempertimbangkan berbagai hal diantaranya :

1. Prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKPD Tahun 2022.
2. Menggunakan prinsip Money Follow Program.
3. Menggunakan pendekatan HITS (Holistik Integratif Tematik dan Spasial).
4. Hasil Musrenbang Kab. Tanah Bumbu Tahun 2021 untuk tahun rencana 2022.
5. Pokok-pokok pikiran DPRD Kab. Tanah Bumbu.
6. Evaluasi capaian kinerja SKPD Tahun 2020.
7. Target Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. dan,
8. Target SDGs (Sustainable Development Goals). (kominfotanahbumbu/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh