Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tabalong

Bupati Tabalong Sematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 259 ASN

Avatar
434
×

Bupati Tabalong Sematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 259 ASN

Sebarkan artikel ini
Penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani. (foto : arif)
Penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani. (foto : arif)

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 259 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

TABALONG, koranbanjar.net – Acara penyematan tanda kehormatan ini berlangsung di Halaman Standion Pembataan, Tabalong, Senin (13/12/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

ASN yang menerima tanda kehormatan ini adalah mereka yang dinilai bekerja dengan penuh kesetiaan, penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin yang dilakukan secara terus-menerus.

Tanda kehormatan ini terdiri dari Satyalancana Karya Satya 30 tahun sebanyak 51 orang, untuk 20 tahun ada 33 orang dan 10 tahun sebanyak 175 orang.

“Penghargaan ini hanya diberikan pada ASN yang telah berbakti pada negara selama 10 sampai 30 tahun dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian,” jelas Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani dalam sambutan.

Anang mengatakan, tanda kehormatan yang diberikan ini juga sebagai wujud perhatian pemerintah atas pengabdian para ASN.

Kepada ASN yang telah menerima tanda kehormatan ini, Anang berharap dapat menyikapinya dengan terus bekerja sebaik-baiknya.

“Dalam arti kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas serta selalu mensyukuri yang ada dengan terus berupaya meningkatkan pengabdian selaku ASN sekaligus sebagai abdi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara, Kepala BKPP Tabalong, Rusmadi menyampaikan, pemberian tanda kehormatan berdasarkan usulan Bupati Tabalong dan atas hasil penelitian dan pertimbangan tim peneliti dan pengkaji gelar.

“Ditutup dengan surat keputusan Bupati. Usulan pada bulan April 2020 dan bulan Desember 2020 serta kemudian tertuang dalam keputusan Presiden,” jelasnya.

Dari 259 yang tercatat mendapat tanda kehormatan, yang bisa berhadir sebanyak 216 orang dan tidak hadir sebanyak 43 orang.

“Ketidakhadiran mereka pertama karena ada yang telah meninggal, ada yang memasuki usia batas pensiun, kondisi sakit dirawat serta tugas di lapangan,” terang Rusmadi.(mj-42/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh