Bupati Tapin Arifin Arpan menyatakan siap menerima vaksin Covid-19. Hal itu merupakan tindak lanjut sesuai surat edaran Gubernur Kalsel terkait persiapan pemerintah daerah menerima vaksin virus corona.
TAPIN, koranbanjar.net – Pernyataan itu dikatakan Arifin saat rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda dan tim gugus tugas setempat, Selasa (12/01/2021). Rapat membahas persiapan penerimaan vaksin Covid-19 di Tapin, pengusulan penerima pertama vaksin, dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Kita siap menerima vaksin dari unsur Forkopimda, tenaga kesehatan, TNI, Polri, selama itu memenuhi syarat-syarat,” ujarnya.
Selain persiapan penerimaan vaksin, lanjut bupati, pihaknya juga diminta untuk membuat atau mengaktifkan kembali pos-pos pemantauan kegiatan masyarakat dari tingkat kecamatan hingga desa.
“Untuk pengaktifan kembali pos-pos pantau kegiatan masyarakat juga sudah siap. Lalu, untuk nama-nama yang diusulkan sebagai penerima pertama vaksin Covid-19, kita juga sudah usulkan, mulai dari pimpinan Muspida, alim/ulama, ketua MUI, NU dan berbagai tokoh masyarakat,” katanya.
Dia menyampaikan, di tingkat pejabat daerah/negara, vaksinasi dilakukan pada 10 Februari mendatang. Ketentuan atau syarat penerima vaksin yakni berumur kurang dari 60 tahun, tidak memiliki penyakit bawaan, dan belum pernah terpapar Covid-19. “Pejabat di Tapin akan melakukan vaksin bulan depan tanpa terkecuali,” tegasnya.
Dia berharap masyarakat Tapin bersedia menerima vaksin yang dikabarkan telah diuji pihak BPOM dan bersertifikat halal dari MUI. “Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan vaksin nantinya,” harapnya. (MJ-031/dny)