Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Bupati Sayed Jafar Tandatangani Hibah Pembangunan Mess Pengadilan Negeri Kotabaru

Avatar
293
×

Bupati Sayed Jafar Tandatangani Hibah Pembangunan Mess Pengadilan Negeri Kotabaru

Sebarkan artikel ini
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar (kanan) melakukan penandatanganan hibah pembangunan mess Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru, Senin (12/2/2024). (Foto: Kominfo Kotabaru/Koranbanjar.net)
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar (kanan) melakukan penandatanganan hibah pembangunan mess Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru, Senin (12/2/2024). (Foto: Kominfo Kotabaru/Koranbanjar.net)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melakukan penandatanganan hibah pembangunan mess Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru, Senin (12/2/2024).

KOTABARU, koranbanjar.netPenandatanganan hibah ini dilakukan oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo, di ruang kerja Bupati Kotabaru, perkantoran Sebelimbingan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penandatanganan disaksikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H Minggu Basuki, Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti, serta Pejabat Pengadilan Negeri Kotabaru, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik untuk layanan pasca penetapan keputusan Pengadilan, surat keterangan Pengadilan dan administrasi kependudukan.

Adapun hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada Pengadilan Negeri Kotabaru adalah Pembangunan Mess Pengadilan Negeri Kotabaru yang berada di Jalan Raya Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara, melalui Dana APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2.878.887.000 (Dua Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah).

Hibah ini bertujuan agar fungsi Lembaga Peradilan melalui program kegiatan inovasi dapat menyentuh masyarakat dan masyarakat dapat benar-benar merasakan Pengadilan Negeri, khususnya di Kabupaten Kotabaru.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Pengadilan Negeri Kotabaru Muhammad Adithya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.

“Alhamdulillah hari ini sudah menerima hibah mess atau asrama dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang diserahkan langsung boleh Bupati Kotabaru, dimana mess ini terdiri dari enam kamar beserta interior di dalamnya, dan di mess ini juga tersedia kantin yang bisa digunakan masyarakat yang berurusan di Pengadilan Negeri Kotabaru,” katanya.

Menurutnya, keberadaan kantin juga sebagai penunjang tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Kotabaru dalam melayani masyarakat, karena letak Pengadilan Negeri Kotabaru lumayan jauh dari perkotaan.

Ditambahkan Muhammad Adithya, sinergitas antara pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dan Pengadilan Negeri Kotabaru telah terbangun dengan baik selama ini.

Perlu diketahui, Mess Pengadilan Negeri Kotabaru ini nantinya akan diresmikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bupati Kotabaru, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru pada bulan Maret 2024 mendatang. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh