Bupati Banjar H Saidi Mansyur SIKom menyampaikan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Martapura, Selasa (22/2/2022) di Intercontinental Pondok Indah Jakarta.
JAKARTA,koranbanjar.net- Ekspos disampaikan Bupati Saidi pada rapat koordinasi lintas sektor diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI dan diikuti sejumlah kepala daerah tingkat kabupaten dan kota di Indonesia.
Selain membahas Raperbup Banjar Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Martapura 2022-2042, BPN menerima pembahasan Rancangan Peraturan Walikota Banjarmasin Tentang RDTR Kawasan Pengembangan Ekonomi Mantuil dan Sekitarnya 2022-2042, Raperbup Kotawaringin Barat Tentang RDTR WP Perkotaan Kumai 2022-2042.
Raperbup Kotawaringin Barat Tentang RDTR Kawasan Pendukung Industri Kumai 2022-2042 dan Raperbup Nunukan Tentang RDTR WP Nunukan Selatan dan Nunukan 2022-2042.
Bupati Banjar nampak didampingi Sekda Banjar H Mokhamad Hilman, Kepala Bappeda Litbang Banjar Muhammad Riza Dauly yang menjabat pula Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), serta sejumlah pejabat lainnya.
Di hadapan Plt Dirjen Agraria dan Tata Ruang Abdul Kamarzuki, Bupati Banjar Saidi Mansyur menyampaikan rencana ke depan penataan kawasan Kota Martapura. “Kita
berharap, kawasan Kota Martapura dan sekitarnya bisa lebih tertata, untuk itulah diperlukan sebuah peraturan penataan ruang, sebagaimana yang saat ini dilakukan ekspos,” katanya.
Rencana Detail Tata Ruang ini juga diharapkan dapat memberikan dampak pada ekonomi bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Khususnya dalam hal kemudahan berinvestasi, selain itu juga tetap menjaga tata lingkungan di perkotaan Martapura. (dya)