Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
BanjarReligi

Bupati Minta Imunisasi MR Menunggu Fatwa MUI Dulu

Avatar
365
×

Bupati Minta Imunisasi MR Menunggu Fatwa MUI Dulu

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA,KORANBANJAR.NET- Program imunisasi campak dan rubela (MR) yang diluncurkan pemerintah nampaknya menuai pro dan kontra dari beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Banjar.

Salah satunya adalah Sekolah Dasar (SD) Negeri Pasayangan 2, yang memilih menunda  pelaksanaan vaksin imunisasi campak dan rubela (MR) kepada murid-muridnya. Hal itu tentu bukan tanpa dasar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) Nageri Pasayangan 2 Martapura, HJ Nur Apdah, Sabtu (04/08/2018) kepada koranbanjar.net mengatakan, pihaknya memilih menunda pelaksanaan vaksin karena ingin adanya kepastian dari pihak MUI mengenai status vaksin tersebut.

“Kita bukannya menolak, namun kita lebih memilih menunggu kepastian dari MUI dulu, mengenai status vaksin itu boleh atau haram,”katanya.

Dia menambahkan, saat ini pihak orang tua murid juga banyak yang berpesan agar anak-anak mereka jangan diikutkan dalam vaksin karena kekhawatiran mengenai kepastian bahan yang terkandung dalam vaksin tersebut.

“Orang tua murid banyak yang khawatir, dan mereka mendatangi saya agar anak-anaknya jangan divaksin dulu,” tambahnya.

Lain halnya dengan Pondok Pesantren Hidayatullah Martapura, yang diketahuiu telah melakukan imunisasi campak dan rubela (MR), Kamis kemarin untuk tingkat Tsanawiyah di sekolah tersebut.

Sementara Bupati Banjar H Khalilurahman mengatakan, mengenai imunisasi campak dan rubela (MR) hendaknya semua sekolah menunggu kepastian dari MUI dulu sebelum melaksanakan vaksin kepada murid-muridnya.

“Dalam agama Islam juga mengatakan, sesuatu yang belum pasti itu baiknya ditunda dulu, agar ke depan tidak ada kekhawatiran lagi. Jadi kita tunggu dulu tentang fatwa MUI,”ucapnya

Selain itu pria yang akrab disapa Guru Khalil itu juga menuturkan, jika ada sekolah yang terlanjur melaksanakan vaksin tersebut, dia berucap itu sudah terlanjur terlaksana.

“Kalau udah terlanjur mau gimana lagi,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit(P2P) Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono mengatakan, imunisasi MR dimulai serentak pada 1 Agustus-September 2018. Imunikasi ditujukan untuk bayi usia 9 bulan sampai anak usia 15 tahun.(sai/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh