Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru formasi tahun 2022 sebanyak 99 orang diserahkan secara langsung oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, bertempat di objek wisata Jetski Teluk Mesjid Kotabaru, dihadiri Kepala SKPD lingkup Pemkab Kotabaru, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional dan BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Selasa (27/6/2023).
KOTABARU, koranbanjar.net – Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh tenaga pendidik yang hari ini resmi berstatus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Saya berharap saudara menerima karunia dan amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Amanah ini jangan disia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam kerja,” kata H Sayed Jafar.
Bupati H Sayed Jafar juga berharap kepada seluruh tenaga pendidik untuk menjaga sikap dan prilaku, menjaga nama baik dan integritas sebagai abdi negara, serta mempelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan bagi aparatur sipil negara.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kotabaru, H Muhammad Yusuf mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi formasi yang tidak dapat diisi oleh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh PPPK Jabatan Fungsional guru yang telah melalui beberapa tahapan seleksi,” ucapnya.
Ia berharap agar para Guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) ini bisa bekerja berdasarkan tupoksi dan tetap mempedomani fakta integritas.
“Karena dengan bekerja berdasarkan tupoksi dan mempedomani fakta integritas, InsyaAllah motto Kabupaten Kotabaru “Membangun dengan Amanah Jaya Bersama Umat” bisa diwujudkan,” tuturnya.
Peserta pada kegiatan ini berjumlah 99 orang yang terdiri dari Guru Agama Islam 8 orang, Guru Bahasa Indonesia 2 orang, Guru Bahasa Inggris 2 orang, Guru Bimbingan Konseling 2 orang, Guru IPA 2 orang, Guru IPS 2 orang, Guru Kelas 76 orang, Guru Matematika 2 orang dan Guru Penjaskes 3 orang.
Dikesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kantor cabang Batulicin tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Kotabaru dan penyerahan sertifikat tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Hasil proses sertifikasi tahun 2023 ini diserahkan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kotabaru dan diterima Bupati Kotabaru didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan Kotabaru. (Bay)