Bupati Kotabaru Muhammad Rusli secara resmi melantik tiga orang Kepala Desa Pengganti Antar Waktu, yaitu Kepala Desa Tamiang, Kepala Desa Teluk Sungai dan Kepala Desa Baharu Utara, berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Senin (21/4/2025).
KOTABARU, koranbanjar.net – Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan di tiga desa, di antaranya Desa Tamiang, Kecamatan Pamukan Utara periode 208-2026 pejabat yang terpilih adalah Hormansyah.
Kemudian Desa Teluk Sungai, Kecamatan Pulau Sembilan untuk Periode 2018-2026 pejabat yang terpilih adalah Abdurrahman, serta Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam periode 2022-2030 pejabat yang terpilih adalah Zamzanie.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengucapkan selamat dan sukses kepada Kepala Desa Pengganti Antar Waktu yang hari ini resmi dilantik.
“Jabatan ini merupakan amanah yang besar dari masyarakat dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan dedikasi,” ujar Bupati Kotabaru.
Menurutnya, sebagai Kepala Desa, dituntut untuk menjadi pemimpin yang adil, transparan dan visioner. Melaksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, mengelola keuangan desa secara akuntabel, serta menjaga stabilitas dan keharmonisan di desa.
“Saya juga meningkatkan agar Kepala Desa senantiasa ikut mendorong terwujudnya visi Kabupaten Kotabaru yang kita cintai bersama, yaitu Kotabaru Hebat, harmonis, energik, bersatu, amanah dan tangguh,” ucapnya.
Turut berhadir dalam pelantikan ini, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, Staf Ahli, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kotabaru, Camat dan Kepala Desa. (bay)